Perketat Pengawasan di Kampus
Kasus Narkoba di Unas, Empat Pelaku jadi DPO
Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan rektorat kampus untuk menggeledah sejumlah ruangan. Alhasil, seberat 5 kilogram daun ganja dan satu kantong plastik berisi paketan ganja siap edar ditemukan di ruang Senat Mahasiswa Unas. Ditemukan juga alat hisap shabu (bong) dan aluminium foil di ruang FISIP, empat botol molotov di semak bambu, satu linting ganja dan dua bilah parang dalam mesin pendingin di gedung serbaguna.
Terdapat juga botol minuman keras kosong dan satu botol air mineral berisi bahan bakar minyak, dua buah bong, jarum suntik, cangklong, kertas aluminium foil, mandau, plastik kosong untuk paketan narkoba jenis putaw, lintingan ganja, serta timbangan.
Petugas kembali menemukan sebilah kapak, sebilah samurai, sebilah pisau, bong, paket plastik berisi ganja, satu paket ganja, dua unit timbangan elektronik di Ruang Senat Fakultas Teknik dan parang sepanjang 60 cm di basement. Wakil Rektor Bidang Akademik Unas Iskandar mengakui, selama ini mendapatkan keluhan dan pengaduan dari masyarakat di luar dan di dalam kampus terkait kegiatan yang terjadi di ruang UKM. (ibl)
POLDA Metro Jaya meminta pihak perguruan tinggi agar mengawasi secara ketat setiap kegiatan di dalam kampus. Sehingga bisa terhindar dari kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS