Perketat Perjalanan Dinas PNS
Minggu, 03 Juni 2012 – 07:40 WIB

Perketat Perjalanan Dinas PNS
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyiapkan dua langkah sebagai upaya perbaikan masalah perjalanan dinas pegawai tersebut. Penghematan yang disebutkan SE tersebut antara lain mengurangi volume perjalanan, jumlah orang yang akan berjalan, mengurangi kegiatan seminar di hotel dan memanfaatkan sarana kantor. Kemudian mengefisienkan penggunaan fasilitas dinas seperti mobil dinas dan penghematan energi listrik di kantor.
Pertama, menteri PAN-RB menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada setiap instansi dan lembaga pemerintah. "Sudah kami siapkan dan diskusikan," ujar Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo kemarin (2/6). Senin (4/6) besok, diharapkan SE tersebut sudah diteken dan diterbitkan.
SE itu bisa disebut sebagai upaya jangka pendek mengatasi persoalan perjalanan dinas PNS. "Itu tahap cepatnya, surat edaran menteri PAN-RB mengenai penghematan belanja pegawai," tutur Eko.
Baca Juga:
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya