Perketat Perjalanan Dinas PNS
Minggu, 03 Juni 2012 – 07:40 WIB
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyiapkan dua langkah sebagai upaya perbaikan masalah perjalanan dinas pegawai tersebut. Penghematan yang disebutkan SE tersebut antara lain mengurangi volume perjalanan, jumlah orang yang akan berjalan, mengurangi kegiatan seminar di hotel dan memanfaatkan sarana kantor. Kemudian mengefisienkan penggunaan fasilitas dinas seperti mobil dinas dan penghematan energi listrik di kantor.
Pertama, menteri PAN-RB menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada setiap instansi dan lembaga pemerintah. "Sudah kami siapkan dan diskusikan," ujar Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo kemarin (2/6). Senin (4/6) besok, diharapkan SE tersebut sudah diteken dan diterbitkan.
SE itu bisa disebut sebagai upaya jangka pendek mengatasi persoalan perjalanan dinas PNS. "Itu tahap cepatnya, surat edaran menteri PAN-RB mengenai penghematan belanja pegawai," tutur Eko.
Baca Juga:
JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas pegawai disikapi serius pemerintah. Kementerian Pendayagunaan
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda