Perketat Rekrut Hakim Ad Hoc

Bercermin pada Penangkapan Dua Hakim Suap di Semarang

Perketat Rekrut Hakim Ad Hoc
Perketat Rekrut Hakim Ad Hoc
Sebelumnya, saat menghadiri pesta Lebaran di Istana Kepresidenan (19/8) Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, lembaga yang dipipinnya bersama  Mahkamah Agung (MA) sepakat untuk memecat Kartini dan Heru. "Keduanya sudah jadi bandit. Saya sepakat dengan Mahkamah Agung untuk memecat mereka. Sebab, mereka sudah nyata tertangkap KPK. Mau dibuktikan dengan apa lagi?" katanya.

 

Dua hakim tersebut juga menjadi incaran Badan Pengawas MA. "Jadi, sudahlah, dipecat saja. Mereka tidak beres dan bisa menularkan virus-virus ketidakberesan di berbagai pengadilan," kata Eman. (sof/nw)
Berita Selanjutnya:
Mantan Ketua MPR-DPR Wafat

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal memperketat rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penangkapan Kartini Juliana Mandalena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News