Perketat Rekrut Hakim Ad Hoc
Bercermin pada Penangkapan Dua Hakim Suap di Semarang
Selasa, 21 Agustus 2012 – 08:19 WIB
Sebelumnya, saat menghadiri pesta Lebaran di Istana Kepresidenan (19/8) Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengatakan, lembaga yang dipipinnya bersama Mahkamah Agung (MA) sepakat untuk memecat Kartini dan Heru. "Keduanya sudah jadi bandit. Saya sepakat dengan Mahkamah Agung untuk memecat mereka. Sebab, mereka sudah nyata tertangkap KPK. Mau dibuktikan dengan apa lagi?" katanya.
Dua hakim tersebut juga menjadi incaran Badan Pengawas MA. "Jadi, sudahlah, dipecat saja. Mereka tidak beres dan bisa menularkan virus-virus ketidakberesan di berbagai pengadilan," kata Eman. (sof/nw)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) bakal memperketat rekrutmen hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Penangkapan Kartini Juliana Mandalena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran