Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa

Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Honorer Mungkin Kecewa
Sebagian honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jumlah tersebut hanya yang berdasar database BKN. Pasalnya, honorer tercecer atau non-database BKN juga diimbau untuk ikut mendaftar seleksi PPPK 2024. Bagi yang tidak mendapatkan formasi, maka “dapat” diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjadi PPPK Paruh Waktu.

Artinya, jumlah maksimalnya bakal lebih besar lagi dari 500 ribu.

Sebelumnya Aba Subagja mengatakan semua honorer yang mendaftar seleksi PPPK akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP).

Itu karena per Januari 2025, tidak adalagi namanya honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), non-aparatur sipil negara (non-ASN).

"Status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. Jadi, Pemda tidak boleh merekrut honorer baru agar urusan tenaga non-ASN ini bisa diselesaikan sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66," terang Aba.

Dia kembali menginformasikan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah pada 28 Agustus 2024, yang intinya honorer akan diselesaikan tahun ini.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah sudah membuat sejumlah regulasi agar honorer bisa diselesaikan akhir Desember 2024.

Lebih lanjut dikatakan, karena kuota PPPK 2024 pemda yang tersedia hanya 800 ribu, maka honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu.

Sebegini perkiraan kasar jumlah PPPK Paruh Waktu dan gaji PPPK, mungkin honorer kecewa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News