Perkiraan, Pendaftaran CPNS 2019 Oktober, PPPK Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah belum menetapkan jdwal pendaftaran CPNS 2019. Yang pasti, pada rekrutmen CPNS 2019 ini, guru dan tenaga kesehatan masih menjadi prioritas.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyebar surat ke instansi seluruh Indonesia sejak 17 Mei lalu terkait usulan formasi. Peraturan juga sedang digodok sebagai dasar penyelenggaraan.
Lowongan CPNS tahun ini mencapai 254.173 kursi. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat sebanyak 62.324 kursi dan sisanya disebar ke instansi daerah.
Berapa kuota untuk guru dan tenaga kesehatan? Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Mudzkir belum mengetahui detailnya.”Saat ini masih menampung usulan,” ucapnya.
BACA JUGA: Peraturan Terbaru dari BKN yang Perlu Diketahui PNS dan PPPK
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku masih melakukan koordinasi dengan Kemen PAN-RB soal kebutuhan formasi guru. Sebab, pada CPNS tahun lalu pihaknya mengajukan 155 ribu kursi, tapi hanya 90 ribu orang yang masuk. Praktis, masih ada 65 ribu kursi yang belum terpenuhi.
”Nah, apakah kuota guru akan ditambah lagi atau hanya menghabisan slot sisanya ini yang sedang kami diskusikan,” terang Muhadjir.
Pasalnya, menteri 62 tahun itu juga mempertimbangkan angka pensiun guru yang mencapai 400 ribu orang pada 2020 mendatang.
Jadwal pendaftaran CPNS 2019 belum ditetapkan, guru dan tenaga kesehatan masih menjadi prioritas.
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Seleksi PPPK 2024 Tahap II Khusus Honorer Non-Database, Ada Syarat Minimal Lama Bekerja
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2 Makin Banyak Masalah, Honorer Tendik Meratap
- 5 Berita Terpopuler: Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah Ada Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Bagaimana Nasib Honorer Gagal, MK Menyinggung Pengangkatan PPPK, tetapi Ada Kendala