Perkiraan UMK Surabaya Capai Rp 2,7 Juta
Rabu, 12 November 2014 – 05:08 WIB

Perkiraan UMK Surabaya Capai Rp 2,7 Juta
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pemkot menyerahkan sepenuhnya pembahasan usul UMK tersebut kepada dewan pengupahan. Sebenarnya dewan itu hampir menemukan angka yang sesuai untuk UMK baru. Tetapi, gara-gara ada surat edaran mendadak dari gubernur soal KHL tersebut, dewan pengupahan harus membahas ulang. ''Saya berharap bisa memenuhi edaran Pak Gubernur,'' kata Risma yang ditemui pada sela Kongres Pelajar Nusantara di Unair kemarin.
Dia menegaskan, sejauh ini dirinya masih menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Namun, bila Jakarta tidak segera menetapkan angka UMP, Surabaya akan mematok besaran UMK sesuai dengan kajian dewan pengupahan. ''Saya menunggu dari mereka (dewan pengupahan, Red). Saya mau yang menyerahkan (UMK) mereka,'' tutur dia. (jun/c14/ilo)
SURABAYA - Penetapan upah minimum Kota (UMK) Surabaya tinggal menunggu hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditargetkan harus menyetorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki