Perkiraan UMK Surabaya Capai Rp 2,7 Juta
Rabu, 12 November 2014 – 05:08 WIB
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa pemkot menyerahkan sepenuhnya pembahasan usul UMK tersebut kepada dewan pengupahan. Sebenarnya dewan itu hampir menemukan angka yang sesuai untuk UMK baru. Tetapi, gara-gara ada surat edaran mendadak dari gubernur soal KHL tersebut, dewan pengupahan harus membahas ulang. ''Saya berharap bisa memenuhi edaran Pak Gubernur,'' kata Risma yang ditemui pada sela Kongres Pelajar Nusantara di Unair kemarin.
Dia menegaskan, sejauh ini dirinya masih menunggu penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Namun, bila Jakarta tidak segera menetapkan angka UMP, Surabaya akan mematok besaran UMK sesuai dengan kajian dewan pengupahan. ''Saya menunggu dari mereka (dewan pengupahan, Red). Saya mau yang menyerahkan (UMK) mereka,'' tutur dia. (jun/c14/ilo)
SURABAYA - Penetapan upah minimum Kota (UMK) Surabaya tinggal menunggu hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditargetkan harus menyetorkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- Tim Pansus DPRD Kota Bogor Gerak Cepat Salurkan Bantuan di Sukabumi
- Pemancing Hilang di Perairan Lingga Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024