Perkosa 2 Bule di Labuan Bajo, Pemandu Wisata Diciduk Polisi
Jumat, 22 Juni 2018 – 19:35 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Pelaku lantas menitipkan sepeda motor ke rumah warga dan membawa korban ke atas bukit Marombok.
“Korban kembali diberdaya, pelaku mengatakan bahwa keduanya sedang dikejar gangster. Sesampainya di bukit, korban ditinggal oleh pelaku,” tambahnya.
Atas kejadian itu korban lantas melapor ke arapat kepolisian setempat dan dilakukan penyelidikan.
Atas ulahnya, kini pelaku sudah ditahan dan terus dilakukan pemeriksaan. Dia juga dikenakan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. (mg1/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus Konstanstinus Andi Putra, 35, tersangka kasus pemerkosaan dua bule asal Prancis dan Italia di Nusa Tenggara Timur.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- 2 Bule Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata Ilegal di Bali
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar