Perkosa 2 Remaja di Pondok, Tidak Puas, Ulangi Lagi

Perkosa 2 Remaja di Pondok, Tidak Puas, Ulangi Lagi
SY (tengah) dan JP (kedua dari kanan) menjalani proses hukum di Polsek Sangasanga. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - SY (17) dan JP (17) bakal menghuni penjara karena memerkosa Kembang dan Bunga (keduanya nama samaran) di sebuah pondok bilangan Sangasanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, 10 Juni 2018 lalu.

Awalnya SY dan JP mengajak dua siswi sekolah menengah pertama (SMP) itu untuk berpesta minuman keras.

Setelah itu, mereka bergantian melakukan perbuatan asusila saat Kembang dan Bunga teler. SY memerkosa Kembang, sedangkan JP menggarap Bunga.

Dua remaja sontoloyo itu ternyata tidak puas. Setelah kejadian malam itu, JP dan SY menggilir Kembang di tempat yang sama, Rabu (13/6).

Setelah melakukan aksinya, JP dan SY lantas kabur dari Sangasanga.

Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan mengatakan, kasus itu terbongkar setelah orang tua korban melapor kepada pihak berwajib pada 19 Juni.

“Sejumlah anggota langsung dikerahkan untuk menyelidiki. Namun, para pelaku sudah keburu kabur dari Sangasanga sehingga tak langsung tertangkap,” ujar Afnan sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (5/7).

Dia menambahkan, JP ternyata berada di Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

SY (17) dan JP (17) bakal menghuni penjara karena memerkosa Kembang dan Bunga (keduanya nama samaran) di sebuah pondok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News