Perkosa 9 Murid, Guru SD Dihukum Mati
jpnn.com, BEIJING - Otoritas hukum tertinggi China menjatuhi hukuman mati dan penjara selama 17 tahun kepada dua guru sekolah dasar di Provinsi Hunan, atas tuduhan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur.
Dua kepala sekolah mereka juga dikenai hukuman pidana karena dianggap menyembunyikan perbuatan yang dilakukan kedua guru tersebut.
Otoritas sekolah dianggap melanggar kewajiban melaporkan mekanisme terjadinya perundungan dan pelecehan seksual.
Kedua otoritas pendidikan juga tidak melakukan investigasi dan melaporkan ke polisi serta mengabaikan informasi yang mereka terima dengan membiarkan pelaku pemerkosaan terus melakukan perbuatan kejinya.
Salah satu dari dua terdakwa yang bermarga Yang memperkosa sembilan gadis di bawah umur dengan rayuan, bujukan, dan paksaan pada tahun 2001 dan April 2020 saat mengajar di dua sekolah dasar di wilayah Luxi, Provinsi Hunan.
Kesembilan korban merupakan murid Yang, delapan di antaranya berusia di bawah 14 tahun.
Yang dan pelaku lainnya bermarga Mi juga memperkosa seorang murid berusia 12 tahun secara bergiliran.
Kedua pelaku sering kali melakukan pelecehan seksual terhadap para muridnya di ruang kelas dan ruang guru.
Dua guru sekolah dasar masing-masing dijatuhi hukuman mati dan penjara selama 17 tahun atas tuduhan pemerkosaan terhadap sembilan gadis di bawah umur.
- Pameran Film Tiongkok 2025 Sukses Digelar, Mempererat 75 Tahun Hubungan Diplomatik
- Hebat, Ekonomi China Tumbuh 5,4 Persen di Penghujung 2024
- China Serukan Pelestarian Asian Value demi Laju Pembangunan
- Xi Jinping & Trump Ingin Mereset Hubungan Amerika-China
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Ini Penyebab Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS