Perkosa Adik Ipar di Kebun Semangka
INDERALAYA - Pip (19), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jumat (20/6), mendatangi Mapolres OI. Ia mengaku diperkosa kakak iparnya Ard (36), di kebun semangka, sekitar pukul 10.30 WIB, pada 11 Juni lalu.
Bagaimana ceritanya? Begini. Sebelum kejadian, korban diajak kakak iparnya itu ke Pasar Inpres Indralaya menaiki sepeda motor. Saat hendak pulang, korban diberi minuman ringan.
Nah, usai meminum minuman yang diberi kakak iparnya itu, korban merasa pusing kepala. Dalam kondisi seperti itu, pelaku mengajak korban pulang menuju Desa Tanjung Baru.
Di tengah perjalanan, pelaku malah membelokkan sepeda motornya ke arah kebun semangka. Tak pelak, korban pun terkejut. Tapi, pelaku mampu meyakinkan korban dengan alasan hendak memetik semangka.
Tapi, tiba-tiba, korban langsung dipeluk pelaku. Dalam hitungan detik, tangan pelaku membuka resleting celana jeans korban dengan paksa.
Karena kalah kuat tenaga, korban tak berdaya. Pelaku pun langsung memperkosa korban. “Awalnya aku takut menceritakan aib ini. Tapi aku dak tahan lagi lihat perbuatan kakak ipar, akhirnya aku cerita dengan ayuk aku (istri pelaku),” ujar Pip.
Selanjutnya, korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OI. “Jangan dak ditangkap Pak. Dio (pelaku) sekarang ado di Palembang,” ucap korban di hadapan penyidik.
Kasat Reskrim polres OI AKP Suhardiman dan Kanit PPA Aiptu Saifuddin membenarkan telah menerima laporan korban. “Kita sudah meminta kepada korban untuk dilakukan visum. Sedangkan pelakunya masih kita buru,” pungkas AKP Suhardiman. (sid/ce1)
INDERALAYA - Pip (19), warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jumat (20/6), mendatangi Mapolres OI. Ia mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima