Perkosa Anak Tiri, Pria Tua Terancam Mati di Penjara
Apabila anak menjadi korban pelecehan seksual, segera lapor ke kepolisian. “Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbau Kasat.
Terpisah, Wakil Ketua KPAID Kalbar, Hasanah, mengatakan kasus ayah tiri mencabuli dan menyetubuhi anak yang ditangani Polresta Pontianak sudah masuk ke pihaknya. Karena kasus tersebut juga dilaporkan ke KPAID Kalbar. Untuk itu, penangannya juga akan dilakukan KPAID Kalbar.
Diakuinya kasus pencabulan, persetubuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur masih kerap terjadi di Kalbar.
Khusus yang banyak diungkap Polresta Pontianak di Kota Pontianak dan Kubu Raya. “Yang rentan dan berpotensi menjadi korban adalah anak bawah umur,” jelasnya.
Masih terjadinya kasus-kasus tersebut kata dia, karena predator seks paham benar bahwa anak-anak begitu lemah.
Kelemahan anak-anak inilah yang dimanfaatkan pelaku. "Untuk mempertahankan diri atau melawan sangat sulit dilakukan oleh anak-anak," pungkasnya.
Parahnya lagi kata Hasanah, kebanyakan pelaku merupakan orang terdekat. "Ayah kandung, ayah tiri. Paman, bahkan kakek korban," sebutnya.
Kekerasan yang dilakukan orang-orang terdekat sangat membuat korban trauma berkepanjangan.
Dengan leluasa Ham menyetubuhi anaknya tirinya. Puas melakukan aksi bejatnya, Ham langsung meminta korban untuk memakai celana.
- Pria di Tangerang Diduga Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi
- 2 Pria Sontoloyo di Cirebon Ini Ditangkap Polisi setelah Perkosa Anaknya Masing-Masing
- JH Mengancam Begini Agar Anak Tirinya Mau Disetubuhi, Sungguh Bejat
- Pengakuan Bocah 10 Tahun Ini Sungguh Mengejutkan, Pelaku Perbuatan Bejat Itu Ternyata
- Pak Gafur Sangat Bejat! Perkosa Anak Tiri Usia 10 Tahun