Perkosa ART Cilik, Polisi Itu Juga Ancam Tembak Kakak Korban
jpnn.com - BADUNG - Kelakuan anggota Polres Polres Klungkung berinisial Kadek A, 55, benar-benar sadis. Kadek A dilaporkan telah menyetubuhi dan mencabuli anak di bawah umur berinisial Ni Komang BW, 17 yang dulu pernah bekerja sebagai asisten rumah tangganya.
Bahkan, kelakukan tak terpuji itu dilakukan sejak korban berusia 12 tahun.
Korban asal Banjar Dinas Tanah Barak Karangasem itu itu pun melapor ke Polda Bali didampingi Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Di sana korban langsung divisum di RS Trijata Polda Bali.
Menurut pendamping hukum korban, Siti Sapurah, visum dilakukan atas permintaan penyidik unit PPA Polda Bali.
Yang mendampingi korban selama visum selain Ni Nyoman Suparmi, Ketua KPPA Karangasem, juga kakak dan paman korban.
Nah, ternyata kakak lelaki korban mengaku sempat menerima ancaman akan ditembak oleh pelaku jika berani melapor ke polisi.
Diakui pendamping hukum korban, Siti Sapurah, keluarga korban ditakut-takuti bahwa pihak mereka juga harus menyewa pengacara setelah lapor polisi.
Untuk itu mereka harus menyiapkan banyak uang karena menyewa pengacara itu mahal. Disinggung soal jabatan sang oknum polisi di Polres Klungkung, Ipung – sapaan Siti Sapurah, mengaku tak tahu. (mus)
BADUNG - Kelakuan anggota Polres Polres Klungkung berinisial Kadek A, 55, benar-benar sadis. Kadek A dilaporkan telah menyetubuhi dan mencabuli anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri