Perkosa Bocah Karena Terobsesi Adegan Film Porno
Selasa, 18 Juni 2013 – 11:33 WIB
”Saat itu juga kami sekeluarga langsung memanggil tersangka Sugeng, dia sempat di sidang di kantor KUD bersam kepala Desa, hingga diputuskan perkara ini untuk di bawah ke ranah hukum,” ungkapnya saat ditemui di unit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres OKI.
Sementara itu menurut keterangan tersangka Sugeng, dirinya mengakui telah mencabuli korban, tetapi kemaluannya tidak dimasukkan.”Cuma ujungnya saja pak, waktu itu korban saya ajak nonton TV, saat berbaring, celananya saya ploroti dan saya gesek kemaluan ke kemaluannya, sesudah itu saya bilang jangan bercerita pada siapa-siapa,” terangnya.
Tersangka mengakui kalau dirinya terobsesi adegan film porno yang ditontonnya lewat HP temannya yang sering ditontonnya.”Saya melakukan itu, karena nonton Film porno di HP teman saya pak. Saya baru sekali nonton film porno, korban tidak saya iming-imingi apa-apa, hanya saya bilang ayo kita main kawin-kawinan,” jelasnya kepada penyidik.
Kasat reskrim Polres OKI AKP Surachman didampingi Kanit PPA Ipda Rohima, pihaknya sudah mengamankan tersangka Sugeng dan tengah menjalani pemeriksaan, tersangka akan dijerat dengan UU RI No 23 tahun 2003 Pasal 81 tentang pencabulan anak dibawah umur.
PALEMBANG--Karena sering nonton film biru (BF) di HP milik temannya, seorang remaja pengangguran bernama Sugeng Riyanto (17), warga SP V, Tania
BERITA TERKAIT
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat