Perkosa Bocah, Oknum Guru Honorer Resmi jadi Tersangka
Jumat, 16 September 2016 – 13:10 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
PANGKALPINANG – Polres Pangkalpiang menetapkan guru honorer, JE (30), sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Polisi Usut Kejanggalan Kasus Wanita Gantung Diri di Makassar
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga