Perkosa dan Bakar Balita, Ternyata Ini Motifnya, Kejam!
“Pelaku sudah sempat satu bus dengan sepasang suami istri yang tahu kejadian itu. Hanya belum mengetahui seperti apa rupa Ijur ini. Bus itu menuju Banjarmasin. Sampai di Banjarmasin pelaku tidak bermalam hanya sekitar setengah jam di rumah keluarganya, kemudian pamit lagi dan diberi uang Rp 200 ribu oleh keluarganya. Uang itulah yang digunakan pelaku untuk kembali ke Balikpapan. Keluarga pelaku juga kooperatif memberikan kami informasi dan jaringan keluarganya,” papar Tomy.
Setelah bekerja beberapa hari di salah satu toko bangunan di kawasan Jalan Km 5 Balikpapan Utara, akhirnya tersangka Ijur berhasil dibekuk oleh kepolisian. Saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Ijur masih dilanjutkan di Polres Kutim.
“Kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal kekerasan seksual, pasal pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak. Kami memaksimalkan dengan sesegera mungkin berkas kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pungkanyas. (pri/war/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Anggota Polres Balikpapan berhasil membekuk Jurjani alias Ijur (45), tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Neysa Nur Azlya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir