Perkosa Karyawati Biliar, Tiga Pelajar Ditangkap
Jumat, 13 Mei 2011 – 13:40 WIB
KOTABARU – Tiga pelajar asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ini harus berurusan dengan polisi. Mereka adalah Nevi (20), Diyan (18) dan Aris P (19) warga Jl Serongga Komplek Sawmill Kodeco Desa Tungkaran, Kecamatan Simpang Empat. Mereka ditangkap aparat kepolisian setempat karena melakukan perkosaan terhadap Mawar (18) (18) warga Jl Putri Zaleha, Kelurahan Baharu Selatan, Kotabaru. Pemerkosaan tersebut berawal saat Mawar pulang kerja sebagai score girl (SG) di salah satu arena permainan biliar di Kotabaru. Selanjutnya korban diajak jalan-jalan oleh Revi yang sudah mengenal korban.
“Para pelaku telah diamankan berdasarkan laporan orang tua korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Wendi Otniel.
Baca Juga:
Visum terhadap korban telah dilakukan, namun hasilnya masih belum diketahui. “Atas perbuatannya ketiga tersangka dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Wendi.
Baca Juga:
KOTABARU – Tiga pelajar asal Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, ini harus berurusan dengan polisi. Mereka adalah Nevi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi