Perkosa Pacar Sendiri, Dipolisikan

Perkosa Pacar Sendiri, Dipolisikan
Perkosa Pacar Sendiri, Dipolisikan
DENPASAR - Orang tua korban pemerkosaan, dengan inisial APs, 14, pada Penampahan Galungan, resmi melaporkan rekan dekat anaknya. Dari laporan polisi LP-B/1047/2010/SPK  menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan bernama Komang Indra, 19, seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Denpasar yang tinggal di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan.

Kejadian pemerkosaan dilakukan oleh Komang Indra pada satu minggu lalu, tepatnya, Sabtu, awal bulan ini. Saat itu, pelaku membawa korban APs yang tinggal di Kelan Kuta itu kesebuah vila, disebelah mal Hardys di Jalan Tukad Pakerisan Panjer. Menurut sumber dikepolisian menyebutkan bahwa korban pada saat itu dipaksa untuk melakukan memuaskan nafsu birahi pelaku.

"Korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku. sehingga korban merasa ketakutan dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban," ujar salah satu sumber dikepolisian kemarin (19/5). Sebelum melaporkan kejadian itu, orang tua korban yang bekerja sebagai polisi sempat melakukan visum ke RS Sanglah.

Sedangkan polisi sampai saat ini masih menelusuri kemana larinya pelaku yang melakukan persetubuhan dibawah umur terhadap APs. "Kami masih selidiki pelaku. Kami masih kembangkan kasus ini melalui laporan yang diberikan orang tua korban," ujar petugas itu.

DENPASAR - Orang tua korban pemerkosaan, dengan inisial APs, 14, pada Penampahan Galungan, resmi melaporkan rekan dekat anaknya. Dari laporan polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News