Perkosa Pacar Sendiri, Dipolisikan
Kamis, 20 Mei 2010 – 08:50 WIB
DENPASAR - Orang tua korban pemerkosaan, dengan inisial APs, 14, pada Penampahan Galungan, resmi melaporkan rekan dekat anaknya. Dari laporan polisi LP-B/1047/2010/SPK menyatakan bahwa pelaku pemerkosaan bernama Komang Indra, 19, seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Denpasar yang tinggal di Jalan Tukad Pakerisan Denpasar Selatan. Sedangkan polisi sampai saat ini masih menelusuri kemana larinya pelaku yang melakukan persetubuhan dibawah umur terhadap APs. "Kami masih selidiki pelaku. Kami masih kembangkan kasus ini melalui laporan yang diberikan orang tua korban," ujar petugas itu.
Kejadian pemerkosaan dilakukan oleh Komang Indra pada satu minggu lalu, tepatnya, Sabtu, awal bulan ini. Saat itu, pelaku membawa korban APs yang tinggal di Kelan Kuta itu kesebuah vila, disebelah mal Hardys di Jalan Tukad Pakerisan Panjer. Menurut sumber dikepolisian menyebutkan bahwa korban pada saat itu dipaksa untuk melakukan memuaskan nafsu birahi pelaku.
Baca Juga:
"Korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh pelaku. sehingga korban merasa ketakutan dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban," ujar salah satu sumber dikepolisian kemarin (19/5). Sebelum melaporkan kejadian itu, orang tua korban yang bekerja sebagai polisi sempat melakukan visum ke RS Sanglah.
Baca Juga:
DENPASAR - Orang tua korban pemerkosaan, dengan inisial APs, 14, pada Penampahan Galungan, resmi melaporkan rekan dekat anaknya. Dari laporan polisi
BERITA TERKAIT
- Peretas Laman Pemkot Kendari Diduga Pengelola Situs Judi Online
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan