Perkosa Penumpang, Pengemudi Uber di Sydney Dipenjarakan 6 Tahun

Perkosa Penumpang, Pengemudi Uber di Sydney Dipenjarakan 6 Tahun
Perkosa Penumpang, Pengemudi Uber di Sydney Dipenjarakan 6 Tahun
Perkosa Penumpang, Pengemudi Uber di Sydney Dipenjarakan 6 Tahun

Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.

Muhammad Naveed, 41 tahun, mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di mobilnya pada tahun 2015, dan dinyatakan bersalah oleh seorang juri.

Selama persidangan, pengadilan distrik mengungkap bahwa pada malam ia diperkosa, perempuan -yang berusia awal 20-an, ini sangat mabuk setelah minum bersama teman-temannya.

Ia tertidur di dalam mobil dan kemudian terbangun untuk menyadari bahwa Naveed ada di atasnya.

Jaksa mengatakan bahwa selama kejadian tersebut, perempuan itu tak berdaya untuk mengusir Naveed dan bahwa ia telah mencoba untuk mengatakan "turun".

Dalam putusannya, Hakim Deborah Payne mengatakan ‘ia (Naveed) sejak awal pasti sudah sadar akan kondisi mabuk dan mengantuknya (perempuan itu)".

"Ia jelas mengambil keuntungan ... dari seorang perempuan muda yang sangat rentan. Ia terisolasi di dalam kendaraan, yang menurutnya adalah taksi dan dibawa ke lokasi di mana dia diisolasi lebih jauh," utaranya.

Hakim Payne menyambung, "Korban sangat rentan karena keadaannya yang mabuk dan tahanan memanfaatkan ia sepenuhnya."

Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News