Perkosa Penumpang, Pengemudi Uber di Sydney Dipenjarakan 6 Tahun


Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.
Muhammad Naveed, 41 tahun, mengaku pernah melakukan hubungan seksual dengan perempuan itu di mobilnya pada tahun 2015, dan dinyatakan bersalah oleh seorang juri.
Selama persidangan, pengadilan distrik mengungkap bahwa pada malam ia diperkosa, perempuan -yang berusia awal 20-an, ini sangat mabuk setelah minum bersama teman-temannya.
Ia tertidur di dalam mobil dan kemudian terbangun untuk menyadari bahwa Naveed ada di atasnya.
Jaksa mengatakan bahwa selama kejadian tersebut, perempuan itu tak berdaya untuk mengusir Naveed dan bahwa ia telah mencoba untuk mengatakan "turun".
Dalam putusannya, Hakim Deborah Payne mengatakan ‘ia (Naveed) sejak awal pasti sudah sadar akan kondisi mabuk dan mengantuknya (perempuan itu)".
"Ia jelas mengambil keuntungan ... dari seorang perempuan muda yang sangat rentan. Ia terisolasi di dalam kendaraan, yang menurutnya adalah taksi dan dibawa ke lokasi di mana dia diisolasi lebih jauh," utaranya.
Hakim Payne menyambung, "Korban sangat rentan karena keadaannya yang mabuk dan tahanan memanfaatkan ia sepenuhnya."
Seorang pengemudi Uber telah dijatuhi hukuman penjara minimal enam tahun dan empat bulan karena memperkosa seorang penumpang perempuan yang dijemputnya dari luar sebuah klub malam di Sydney.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia