Perkosaan di Kamar Mandi Tahanan
jpnn.com - MAKASSAR - Pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di tahanan Polsek Wajo Makassar yang dilakukan tahanan bernama Nasir (25), terjadi saat kondisi sel tahanan dalam keadaan lengang.
Hanya ada pelaku dan korban. Pintu sel pun dibuka karena pada saat bersamaan, jam besuk tahanan juga tengah berlangsung. Penjagaan juga tak seketat seperti biasanya.
Dalam melakukan aksinya, Nasir dibantu oleh dua rekannya, masing-masing Syahrul, 20 dan Bachtiar, 30. Syahrul dan Bachtiar adalah anak buah Nasir.
"Semua tahanan takut sama Nasir. Syahrul dan Bachtiar yang bertugas menjemput korban saat suasana penjagaan agak lengah," jelas sumber FAJAR (Grup JPNN) yang enggan disebutkan namanya.
Sebelum melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancaman bahkan sempat memukul korban. Korban pun akhirnya tak berdaya ditarik dari selnya lalu digagahi di sebuah kamar mandi khusus pria yang tidak jauh dari ruang sel tahanan.
"Syahrul dan Bachtiar hanya menjaga keadaan. Mereka juga telah merancang hal ini seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Hanya Nasir yang melakukan," lanjut sumber FAJAR tersebut yang ditemui di Mapolsek Wajo.
Saat dimintai keterangan, baik saksi dan pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, semuanya pun terungkap usai dilakukan visum terhadap korban dan pelaku di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolsek Wajo, Kompol Mushallah membenarkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi di markasnya tersebut. Hanya saja, Mushallah enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus itu. Keluarga korban yang ditemui juga enggan memberikan keterangan.
MAKASSAR - Pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan di tahanan Polsek Wajo Makassar yang dilakukan tahanan bernama Nasir (25),
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang