Perkuat Asix Token, Anang Hermansyah Hadirkan NFT Ramah HAKI

Perkuat Asix Token, Anang Hermansyah Hadirkan NFT Ramah HAKI
Anang Hermansyah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Founder Asix Token, Anang Hermansyah menggulirkan non-fungible token (NFT) ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Menurut bapak empat anak ini, konsep tersebut penting untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya.

Oleh karena itu, pihaknya menyematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dalam NFT yang digulirkan.

“Dalam NFT kami sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut,” tutur Anang.

Kesungguhan Anang dalam project NFT juga diperlihatkan dengan perombakan whitepaper, karena ada beberapa inovasi baru.

“Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token,” kata Anang.

Sementara itu, sebagaimana diberitakan, NFT mulai populer pada 2017 seiring dikenalkannya game NFT Cryptokitties.

Kini, sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional.

Menurut Anang Hermansyah NFT dapat digunakan dalam beragam sendi kehidupan, yang kian ramah dengan teknologi digital seperti sektor seni.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News