Perkuat Asix Token, Anang Hermansyah Hadirkan NFT Ramah HAKI
jpnn.com, JAKARTA - Founder Asix Token, Anang Hermansyah menggulirkan non-fungible token (NFT) ramah hak cipta dan hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Menurut bapak empat anak ini, konsep tersebut penting untuk melindungi hak cipta para seniman atau pemilik karya.
Oleh karena itu, pihaknya menyematkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di dalam NFT yang digulirkan.
“Dalam NFT kami sematkan artificial intelligence yang mampu mendeteksi siapa pemiliknya, penciptanya, dan rekam jejak karya tersebut,” tutur Anang.
Kesungguhan Anang dalam project NFT juga diperlihatkan dengan perombakan whitepaper, karena ada beberapa inovasi baru.
“Kami terus berkomitmen dalam menjalankan bisnis dan menciptakan utility yang memperkuat fundamental Asix Token,” kata Anang.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan, NFT mulai populer pada 2017 seiring dikenalkannya game NFT Cryptokitties.
Kini, sejak akhir 2021, NFT kian populer di tengah masyarakat internasional.
Menurut Anang Hermansyah NFT dapat digunakan dalam beragam sendi kehidupan, yang kian ramah dengan teknologi digital seperti sektor seni.
- Ari Bias Ungkap Alasan Menggugat Agnez Mo, oh Ternyata
- Based on a True Story Tandai Kembalinya Will Smith Bermusik
- Libatkan Kreator, Sanrio Kampanye Perlindungan Kekayaan Intelektual di Asia Tenggara
- Sebuah Keresahan Tentang Hak Cipta Karya Seni di Tengah Gempuran Teknologi AI
- Panji Ungkap Alasan Sebenarnya Ariel NOAH dkk Ajukan JR UUHC ke MK, Sudah Gaduh
- Genjot Daya Saing UMKM di Pasar Global, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal & HaKI