Perkuat Budaya K3, Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja di Sektor Migas
jpnn.com, JAMBI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung semua kegiatan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor minyak dan gas (migas).
Hal ini sebagai upaya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama di sektor migas.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengungkapkan kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas saat ini masih relatif tinggi, di antaranya berupa kebakaran, peledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia.
“Kecelakaan dapat terjadi di mana saja, kapan saja dan menimpa siapa saja, termasuk juga pada pekerjaan yang berhubungan dengan migas, mulai dari hulu sampai ke hilir,” kata Wamenaker Afriansyah Noor.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenaker Afriansyah Noor ketika menjadi pembicara pada Dialog Ketenagakerjaan bagi Perusahaan yang Bergerak Pada Sektor Hulu Migas di Wilayah Provinsi Jambi, Senin (27/3).
Wamenaker Afriansyah menyebut K3 telah menjadi isu nasional maupun internasional, dan menjadi salah satu aspek penting dalam beberapa bidang, termasuk di antaranya bidang perdagangan maupun bidang yang lainnya.
“Budaya K3 merupakan salah satu budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang akan senantiasa terus dikembangkan,” tegas Wamenaker Afriansyah.
Dia menilai penerapan K3 perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Wamenker Afriansyah Noor menegaskan dukungan Kemnaker terhadap perlindungan pekerja di sektor migas
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai
- Raker dengan Komisi IX DPR, Menaker Yassierli Paparkan Arah Kebijakan Ketenagakerjaan
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Peringati Hari Sumpah Pemuda, Ini Pesan Penting Menaker Yassierli untuk Generasi Bangsa
- Program JHT dengan 2 Akun Menjadi Jalan Tengah Menyejahterakan Pekerja di Hari Tua