Perkuat Bukti Agar Djoko Tak Berkelit
Selasa, 28 Agustus 2012 – 20:43 WIB
Seperti diketahui, KPK telah menjerat empat tersangka dalam kasus korupsi proyek driving simulator di Korlantas Polri. empat tersangka itu adalah mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, serta dua pihak swasta yakni Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Irjen Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan pada proyek senilai Rp 196,8 miliar tersebut. Sedangkan tersangka lain diduga turut serta membantu tersangka Djoko.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan
- Fateta IPB Deklarasikan Kesiapan untuk Atasi Tiga Tantangan Besar dan Mendorong Inovasi Pertanian
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba