Perkuat Diri, KPK Join dengan PBB
Senin, 07 Desember 2009 – 19:09 WIB
Perkuat Diri, KPK Join dengan PBB
JAKARTA -- Setelah kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto bisa terlewati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai konsentrasi lagi dengan program-programnya. Bertempat di lantai 3 gedung KPK, Senin (7/12), dua Wakil Ketua KPK yakni M Jasin dan Mas Achmad Santosa meluncurkan dua proyek kerjasama KPK dengan United Nations Office on Drugs and Crime (Unodc) atau Kantor Perserikatan Bangsa-Bansa khusus obat-obatan dan kejahatan. Sementara, M Jasin menjelaskan, proyek yang dikerjasamakan ini arahnya untuk penciptaan penegakan hukum yang efektif. "Kita ingin mencegah perilaku korup dan memelihara epercayaan publik dalam penegakan hukum," ucap Jasin.
Acara juga dihadiri Dubes Norwegia dan delegsi Uni Eropa, termasuk dari Unodc dan kalangan aktivis LSM antikorupsi, serta kalangan mahasiswa. Dalam keterangannya, juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, proyek yang dikerjasamakan meliputi penyediaan perangkat lunak untuk manajemen khusus, pelatihan khusus dalam penyelidikan dan pemulihan aset, dan bantuan untuk LSM untuk tujuan kampanye antikorupsi, serta mendukung strategi nasional antikorupsi. Secara resmi, kerjasama ini sudah diteken pada 4 Desember 2009.
"Selama tiga tahun ke depan Unodc akan memberikan program terpadu bantuan teknis, perangkat lunak dan program-program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas antikorupsi dan LSM," terang Johan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah kasus Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto bisa terlewati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai konsentrasi lagi dengan
BERITA TERKAIT
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Nippon Paint Percantik Jam Gadang Kebanggaan Masyarakat Bukittinggi
- Irwan Fecho Bicara Pembangunan Berkelanjutan di Rakernas IKA SKMA 2025
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku