Perkuat Ekonomi Syariah, BSM Gandeng Pertamina
![Perkuat Ekonomi Syariah, BSM Gandeng Pertamina](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160930_004950/004950_54967_mandiri_syariahh.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Bank Syariah Mandiri menjalin kerja sama dengan PT Pertamina terkait penggunaan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah.
Nota kesepahaman tersebut mencakup pemanfaatan produk dana seperti tabungan mudharabah dan giro wadiah institusi.
Selain itu, ada juga deposito serta produk pembiayaan termasuk ditujukan kepada karyawan Pertamina seperti kepemilikan rumah, cicil emas, gadai emas, dan kendaraan bermotor.
Direktur Utama BSM Agus Sudiarto.mengatakan, kesepakatan ini menunjukkan dukungan BUMN Pertamina terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
”Kami berterima kasih diberikan kesempatan memberikan layanan sekaligus solusi transaksi keuangan syariah bagi Pertamina dan jajaran pegawainya,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman menyatakan, keikutsertaan Pertamina dalam perbankan syariah ini sebagai bagian dari upaya mendorong peran bank syariah di tengah melambatnya ekonomi global.
Pertamina menilai, BSM tergolong baik dari aspek permodalan, rentabilitas, likuiditas, aset produktif yang bisa dilihat dari Laporan Keuangan.
Arief menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari program Breakthrough Project Corporate (BTP) Cash Management di Pertamina.
JAKARTA – Bank Syariah Mandiri menjalin kerja sama dengan PT Pertamina terkait penggunaan jasa dan produk perbankan berdasarkan prinsip syariah.
- Efek The Fed, Kurs Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Hashim Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh dan Kemiskinan Akan Musnah
- AstraZeneca Indonesia & KFTD Berkolaborasi untuk Transformasi Layanan Kesehatan Primer
- Sambut 2025, FWD Insurance Lakukan Pembaruan Fitur Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bea Cukai Cirebon Lakukan Ini Demi Kelancaran Importasi Ratusan Bibit Domba dari Australia
- Gotrade Indonesia Kembali Hadirkan Kompetisi Trading Saham AS, Total Hadiah 10.000 Dolar AS