Perkuat Ekosistem Zakat, BAZNAS Serahkan Rekomendasi Izin Pembentukan 7 LAZ
Jumat, 06 September 2024 – 12:31 WIB

BAZNAS menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ kepada tujuh lembaga baru. Foto: dok. Baznas
“Semoga ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat Islam di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu salah satu perwakilan LAZ, mengucapkam terima kasih kepada BAZNAS RI yang telah memberikan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ.
Pihaknya berharap dengan adanya surat izin rekomendasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.(jlo/jpnn)
BAZNAS menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ kepada tujuh lembaga baru.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Layanan Kurban Iduladha Perluas Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- ZCorner Banyumas Dorong UMKM Mustahik Tembus Pasar Strategis
- Mitratel Serahkan Al-Quran Braille kepada Para Penyandang Difabel
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025