Perkuat Gubernur, Depdagri Ajukan RPP
Jumat, 01 Januari 2010 – 03:40 WIB
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus berupaya memperkuat peran gubernur di daerah. Setelah menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Gubernur se-Indonesia pada Selasa (22/12) dan Rabu (23/12) pekan lalu, departemen pimpinan Gamawan Fauzi itu bakal mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Bulan ini, RPP itu ditargetkan sudah sampai di meja Presiden SBY. Kata Saut, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Beberapa kewenangan yang sebelumnya harus ke pusat, bisa ditangani gubernur. Saut mencontohkan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten/kota.
"Sekarang masih terus digodok RPP tersebut. Bulan depan ini (Januari, Red.) semoga sudah bisa diajukan ke Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang saat ditemui di kantornya, Kamis kemarin (31/12).
Baca Juga:
Saut menambahkan, substansi RPP itu tidak hanya dari Depdagri. Hasil rakornas para gubernur di Pekanbaru juga dimasukkan. "Rakornas itu salah satunya memang bertujuan untuk meminta masukan dari para gubernur tentang penguatan kewenangan mereka. Masukan itu akan kita godok di RPP," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus berupaya memperkuat peran gubernur di daerah. Setelah menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas)
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!