Perkuat Gubernur, Depdagri Ajukan RPP
Jumat, 01 Januari 2010 – 03:40 WIB

Perkuat Gubernur, Depdagri Ajukan RPP
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus berupaya memperkuat peran gubernur di daerah. Setelah menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) Gubernur se-Indonesia pada Selasa (22/12) dan Rabu (23/12) pekan lalu, departemen pimpinan Gamawan Fauzi itu bakal mengajukan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Bulan ini, RPP itu ditargetkan sudah sampai di meja Presiden SBY. Kata Saut, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. Beberapa kewenangan yang sebelumnya harus ke pusat, bisa ditangani gubernur. Saut mencontohkan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten/kota.
"Sekarang masih terus digodok RPP tersebut. Bulan depan ini (Januari, Red.) semoga sudah bisa diajukan ke Presiden," kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri Saut Situmorang saat ditemui di kantornya, Kamis kemarin (31/12).
Baca Juga:
Saut menambahkan, substansi RPP itu tidak hanya dari Depdagri. Hasil rakornas para gubernur di Pekanbaru juga dimasukkan. "Rakornas itu salah satunya memang bertujuan untuk meminta masukan dari para gubernur tentang penguatan kewenangan mereka. Masukan itu akan kita godok di RPP," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus berupaya memperkuat peran gubernur di daerah. Setelah menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas)
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025