Perkuat Gubernur, Depdagri Ajukan RPP
Jumat, 01 Januari 2010 – 03:40 WIB
"Soalnya, gubernur sudah bisa memutuskan. Kalau dulu, gubernur mengajak bupati rapat, nggak ada yang datang. Sekarang, bupati mau tidak mau harus datang karena gubernur sudah bisa mengambil alih peran pemerintah pusat," kata Saut.(aga)
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) terus berupaya memperkuat peran gubernur di daerah. Setelah menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri