Perkuat Hubungan Bilateral, Bea Cukai Terima Kunjungan 2 Negara Sahabat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menerima kunjungan Kastam Diraja Malaysia dan Customs Counsellor, Kedutaan Besar Belgia.
Kenjungan itu sebagai bentuk sinergi hubungan bilateral antara Bea Cukai dengan instansi kepabeanan negara lainnya yang tergabung dalam World Customs Organizations (WCO).
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan Bea Cukai Sumatera Utara menyambut kedatangan atase Kastam Diraja Malaysia, Mohd Syukri Ahmad pada awal Oktober 2021 lalu.
Dalam kunjungan kerja itu, Mohd Syukri Ahmad mengunjungi Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Kualanamu, Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas II Medan, dan Bea Cukai Belawan untuk membahas pengawasan barang yang dibatasi dan terlarang.
"Kami harap kerja sama ini tidak hanya dalam pengawasan barang berbahaya, tetapi bisa berkembang dn saling menguntungkan,” ujar Firman.
Selain menggelar diskusi, Firman menyebut mengenalkan inovasi pelayanan yang dikembangkan Bea Cukai Kualanamu dan menyaksikan demo pengujian barang oleh para pegawai laboratorium Bea Cukai kepada Mohd Syukri Ahmad.
"Di Belawan kami mendampingi Mohd Syukri Ahmad mengunjungi Pelabuhan Belawan yang merupakan pintu gerbang keluar masuknya barang-barang di Sumatera Utara dan memerlukan pengawasan dan pelayanan yang ekstra," kata dia.
"Networking visit ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, menjalin sinergi, dan kolaborasi," sambungnya.
Bea Cukai menerima kunjungan Kastam Diraja Malaysia dan Customs Counsellor, Kedutaan Besar Belgia.
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Bea Cukai Beri Fasilitas Impor Sementara untuk Peserta Mandiri Bintan Marathon 2024
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai
- Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate Tegas Berantas Rokok Tanpa Pita Cukai
- Tegas! Bea Cukai Semarang Musnahkan Lebih 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak