Perkuat Hubungan Bilateral, Bea Cukai Terima Kunjungan 2 Negara Sahabat
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menerima kunjungan Kastam Diraja Malaysia dan Customs Counsellor, Kedutaan Besar Belgia.
Kenjungan itu sebagai bentuk sinergi hubungan bilateral antara Bea Cukai dengan instansi kepabeanan negara lainnya yang tergabung dalam World Customs Organizations (WCO).
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan Bea Cukai Sumatera Utara menyambut kedatangan atase Kastam Diraja Malaysia, Mohd Syukri Ahmad pada awal Oktober 2021 lalu.
Dalam kunjungan kerja itu, Mohd Syukri Ahmad mengunjungi Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Kualanamu, Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas II Medan, dan Bea Cukai Belawan untuk membahas pengawasan barang yang dibatasi dan terlarang.
"Kami harap kerja sama ini tidak hanya dalam pengawasan barang berbahaya, tetapi bisa berkembang dn saling menguntungkan,” ujar Firman.
Selain menggelar diskusi, Firman menyebut mengenalkan inovasi pelayanan yang dikembangkan Bea Cukai Kualanamu dan menyaksikan demo pengujian barang oleh para pegawai laboratorium Bea Cukai kepada Mohd Syukri Ahmad.
"Di Belawan kami mendampingi Mohd Syukri Ahmad mengunjungi Pelabuhan Belawan yang merupakan pintu gerbang keluar masuknya barang-barang di Sumatera Utara dan memerlukan pengawasan dan pelayanan yang ekstra," kata dia.
"Networking visit ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling bertukar informasi, menjalin sinergi, dan kolaborasi," sambungnya.
Bea Cukai menerima kunjungan Kastam Diraja Malaysia dan Customs Counsellor, Kedutaan Besar Belgia.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!