Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas BTN.
Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 80 orang pasangan suami dan istri karyawan BTN.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul K Sudjadi menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program pencegahan KPK yang menyasar keluarga, sebagai unit terkecil masyarakat, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada individu.
“Jika kita berbicara Indonesia Bebas Korupsi tentunya kita mulai lingkup terkecil, dari lingkungan keluarga itulah utamanya. Diharapkan masing-masing keluarga apabila sudah antikorupsi maka keatasnya dengan otomatis akan anti korupsi," ujar Kumbul.
Kegiatan ini telah diadakan sejak 2020 yang didasari pada tiga aspek. Aspek filosofis, bahwa tujuan utama keluarga yaitu mewujudkan keluarga yang harmonis.
Aspek sosiologis yang didasari dari studi KPK bahwa hanya 4% keluarga yang menanamkan kejujuran dari pasangan suami-istri.
Lalu di aspek yuridis, hingga 2023 terdapat 1.681 kasus tindak pidana korupsi dengan modus berasal dari keluarga yang juga berperan aktif sehingga merubah tujuan utama keluarg,
KPK sebagai lembaga penyelenggara kegiatan juga melakukan survei secara rutin setiap bulannya untuk mengetahui tingkat keefektifitasan dari kegiatan ini.
Setelah mengikuti Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas ini diharapkan para pegawai di lingkungan BTN dapat menyadari, membiasakan dan belajar hidup sederhana
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya