Perkuat Kelembagaan, Kepala BNPT RI Temui MenPAN RB
jpnn.com, JAKARTA - Upaya penguatan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT-RI) terus dilakukan sebagai amanat Undang-undang No 5 Tahun 2018 untuk menciptakan Indonesia Damai, Indonesia Tanpa Kekerasan dan Indonesia Harmoni.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si pun bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta pada Rabu (14/5).
Dalam pertemuan ini, Kepala BNPT RI menyampaikan harapannya dengan semakin kuatnya kelembagaan BNPT RI dapat makin efektif dalam membangun daya tangkal masyarakat terhadap Ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
"Insyaallah dengan bimbingan dan arahan dari Bapak Menpan RB, penguatan kelembagaan BNPT akan berjalan sesuai dengan prosedur dan arahan Bapak Presiden agar BNPT RI makin efektif tentunya dalam bekerja melindungi rakyat Indonesia terhadap bahaya ideologi kekerasan,"katanya.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan terus mendukung penguatan kelembagaan BNPT RI.
"Saya berharap dengan penguatan kelembagaan ini, BNPT dapat berperan lebih strategis lagi sesuai dengan arahan Bapak Presiden," katanya.
Di samping itu, Menteri PAN RB menitipkan pesan agar BNPT RI juga melakukan digitalisasi dalam sistem pemerintahan termasuk terkait pelayanan publik.
"Dalam penguatan ini kita berharap ada digitalisasi yang menjadi amanah dari Bapak Presiden," ujar MenPAN RB.
Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., bertemu untuk penguatan lembaga
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah