Perkuat Kemenangan Jokowi-JK, Serahkan Resume 54 Halaman ke MK

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini (19/8) tim kuasa hukum pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 1014-2019, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyerahkan kesimpulan atas proses persidangan sengketa hasil pemilu presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). Kubu Jokowi-JK sebagai pihak terkait menyerahkan resume setebal 54 halaman yang berisi berbagai dalil untuk mematahkan gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Ridwan Darmawan mengatakan, pihaknya telah menyusun resume itu sesuai hukum acara MK. "Ada 54 halaman, isinya kesimpulan atas keseluruhan proses persidangan sejak mulai awal hingga akhir kemarin. Sistematikanya tentu saja sesuai dengan hukum acara praktik kebiasaan di MK," kata Ridwan usai menyerahkan resume kubu Jokowi-JK ke kepaniteraan MK.
Ridwan menambahkan, isi resume juga mempertegas berbagai hal yang sudah diungkap tim hukum Jokowi-JK dalam persidangan MK. Termasuk pula berbagai bantahan dari keterangan saksi dan berbagai bukti yang dihadirkan di persidangan MK untuk mematahkan dalil kubu Prabowo-Hatta.
"Jadi ini penegasan dari pihak terkait (Jokowi-JK) bahwa permohonan pemohon (Prabowo-Hatta) tidak terbukti. Tentu saja resume kami didasarkan pada kesaksian para saksi yang dihadirkan pihak terkait maupun termohon (KPU, red). Bahwa tudingan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif di pilpres itu tak terbukti," tegasnya.
Karenanya Ridwan mengatakan, Tim Hukum Jokowi-JK dalam resume itu memohon kepada majelis hakim MK untuk menolak seluruh permohonan Prabowo-Hatta, sekaligus menguatkan keputusan KPU tentang hasil pilpres. "Kami berharap majelis hakim MK dapat mengesampingkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan tentu saja semua putusan apapun kita serahkan kepada mahkamah," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini (19/8) tim kuasa hukum pasangan presiden dan wakil presiden terpilih periode 1014-2019, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menyerahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana