Perkuat Kerja Sama Industri, Kemenperin Latih Ribuan Orang

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian (BPSDMI Kemenperin) mendorong pembangunan SDM industri yang berkompeten
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.
Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan). Hingga 2021, sudah 225.000 orang dihasilkan melalui program tersebut pada berbagai sektor industri.
Kepala BPSDMI Kemenperin Arus Gunawan mengatakan program tersebut awalnya ditujukan untuk penyiapan tenaga kerja perusahaan industri yang dikembangkan untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling.
"Desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi,” ujar Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/12).
Ada 7 Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah yang menyelenggarakan Diklat 3 in 1. Diklat tersebut juga dilakukan di kota-kota lain sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.
BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi.
"Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Tirta Wisnu Permana, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri.
Kemenperin latih lebih dari 200 ribu orang lewat Diklat 3 in 1 untuk kuatkan kerja sama industri.
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia