Perkuat Ketahanan Disabilitas dan Kelompok Rentan, Kemensos Luncurkan Proyek I AM SAFE
"Disadari pemerintah ini tidak bisa bekerja berdiri, melainkan perlu menggandeng berbagai pihak terkait lainnya," lanjut Adhy.
Pada titik ini, semua sepakat ada kompleksitas atas penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintah memiliki keterbatasan, sehingga peran aktor-aktor non pemerintah seperti HI sangat signifikan dan diperlukan.
"Ke depan, Indonesia bakal melewati tahun-tahun panjang untuk pemulihan ekonomi dan rehabilitasi sosial pasca pandemik berakhir," kata Adhy.
Kebijakan perluasan sistem perlindungan sosial dan rehabilitas sosial diberlakukan bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Selain itu, membangun sistem yang lebih responsif terhadap krisis di masa depan akan menjadi komponen penting dari fase pemulihan dan membangun ketahanan masyarakat.
Kerja sama dengan HI yang selama menjadi mitra pembangunan strategis di bidang rehabilitasi sosial penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya di Indonesia sudah berlangsung selama satu dekade.
Peluncuran program I AM SAFE diharapkan membawa nilai tambah bagi program yang telah berjalan, sekaligus berkontribusi positif untuk perlindungan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas dan kelompok rentan, terutama di situasi Covid-19.
Hal ini juga berkaitan dengan mitigasi risiko dan dampak Covid-19 melalui dukungan terhadap layanan psikososial, rujukan kesehatan, pemulihan sosial-ekonomi dan ketahanan kelompok rentan, serta organisasi mitra.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan perluasan sistem perlindungan sosial dan rehabilitas bagi disabilitas dan kelompok rentan.
- Tok! Anak Buah Juliari Batubara Divonis 7 Tahun
- Mensos Risma Tinjau Dapur Umum di Halaman Convention Hall Surabaya
- M Iqbal Diminta Berkontribusi oleh Anak Buah Juliari, Apa yang Diberikannya?
- 5 Berita Terpopuler: Tiga Orang Mencurigakan Ini Lolos dari Kasus Juliari, Densus 88 Bergerak, Kisah Personel Nanggala 402
- Guru Besar UI Sebut Wajar tak Ada Nama Politikus di Dakwaan mantan Mensos
- Terdakwa Penyuap Mensos Juliari Dituntut 4 Tahun Penjara