Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker & Apindo Teken Nota Kesepahaman Bersama
jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman Bersama antara Kemnaker dengan Apindo tentang Percepatan Pelaksanaan Struktur dan Skala Upah, Hubungan Industrial Pancasila, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Informasi Lowongan Pekerjaan dan Pemagangan di Perusahaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut berlangsung di sela-sela acara Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-33 Apindo di Surabaya, Kamis (29/8).
"Hal ini merupakan sejarah, karena merupakan yang pertama kalinya. Semoga nota kesepahaman ini menjadi pondasi yang fundamental di bidang ketenagakerjaan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan ada banyak isu ketenagakerjaan yang penyelesaiaannya tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja sehingga kolaborasi dengan Apindo diharapkan akan menjadi salah satu upaya penyelesaian.
"Jika pemerintah dan Apindo dapat berkolaborasi dengan baik, sehat dan harmonis, akan membuka kesempatan-kesempatan baik dalam kelangsungan usaha serta mendorong kemajuan usaha, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja," ujar Menaker Ida.
Dia pun memberi catatan salah satu isu yang harus terus dikolaborasikan, yakni isu pemagangan.
Menurutnya, pemagangan di industri harus terus digalakkan serta ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya.
Kemnaker dan Apindo terus memperkuat kolaborasi ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama
- Menaker Ida Fauziyah Sebut Workshop dan Rakor Ikaperjasi Perkuat Kompetensi Pengantar Kerja
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Menaker Ida: Penerapan Kode Etik Pengawas Ketenagakerjaan Wajib Dilakukan
- Puluhan Asosiasi Menolak Kebijakan PP Nomor 28 Tahun 2024
- PPN dan SI Sepakat Dukung Transisi Energi Lewat Penggunaan HVO
- Gubernur Prefektur Miyagi Kunjungi BBPVP Bekasi, Sekjen Kemnaker Sampaikan Harapan Ini