Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 13:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan kegiatan untuk penguatan pencegahan terjadinya korupsi. Dalam upaya pencegahan itu, lembaga antirasuah ini menjalin kerjasama dengan BKPK untuk melakukan pegawasan di 33 provinsi sekaligus. "Ke depan supaya pemberantasan korupsi ini bisa sistemik. Penindakan dan pencegahan juga akan kita integrasikan," ujar komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.
"Kami melakukan pendekatan namanya korsup pencegahan. Kami kerjasama dengan BPKP di 33 provinsi yang menekankan pada tiga aspek. Anggaran, pelayanan publik dan juga proses tender," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Bambang berharap dari sistem pencegahan yang dikembangkan bersama BPKP ini, KPK juga dapat memetakan mengenai kerawanan korupsi di daerah-daerah. Dia berharap dalam waktu dekat, upaya pemberantasan korupsi baik di level nasional ataupun daerah bisa lebih sistemik.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan
BERITA TERKAIT
- Jokowi & SBY Sepakat Memberi Dukungan Penuh kepada Pemerintahan Prabowo Subianto
- Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
- Satgas Damai Cartenz Mengedepankan Soft Approach Membebaskan Pilot Susi Air
- Jokowi Terima Kunjungan SBY di Istana Merdeka
- Pilot Susi Air Akhirnya Dibebaskan KKB Setelah Disandera Setahun Lebih
- Eks Penyidik KPK Minta Hakim Ansori Tegas: Jangan Ringankan Hukuman Mardani Maming