Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi
Jumat, 10 Agustus 2012 – 13:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan kegiatan untuk penguatan pencegahan terjadinya korupsi. Dalam upaya pencegahan itu, lembaga antirasuah ini menjalin kerjasama dengan BKPK untuk melakukan pegawasan di 33 provinsi sekaligus. "Ke depan supaya pemberantasan korupsi ini bisa sistemik. Penindakan dan pencegahan juga akan kita integrasikan," ujar komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.
"Kami melakukan pendekatan namanya korsup pencegahan. Kami kerjasama dengan BPKP di 33 provinsi yang menekankan pada tiga aspek. Anggaran, pelayanan publik dan juga proses tender," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/8).
Baca Juga:
Bambang berharap dari sistem pencegahan yang dikembangkan bersama BPKP ini, KPK juga dapat memetakan mengenai kerawanan korupsi di daerah-daerah. Dia berharap dalam waktu dekat, upaya pemberantasan korupsi baik di level nasional ataupun daerah bisa lebih sistemik.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang