Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi

Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi
Perkuat Pencegahan, KPK dan BPKP Awasi Anggaran 33 Provinsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan kegiatan untuk penguatan pencegahan terjadinya korupsi. Dalam upaya pencegahan itu, lembaga antirasuah ini menjalin kerjasama dengan BKPK untuk melakukan pegawasan di 33 provinsi sekaligus.

"Kami melakukan pendekatan namanya korsup pencegahan. Kami kerjasama dengan BPKP di 33 provinsi yang menekankan pada tiga aspek. Anggaran, pelayanan publik dan juga proses tender," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Jakarta, Jumat (10/8).

Bambang berharap dari sistem pencegahan yang dikembangkan bersama BPKP ini, KPK juga dapat memetakan mengenai kerawanan korupsi di daerah-daerah. Dia berharap dalam waktu dekat, upaya pemberantasan korupsi baik di level nasional ataupun daerah bisa lebih sistemik.

"Ke depan supaya pemberantasan korupsi ini bisa sistemik. Penindakan dan pencegahan juga akan kita integrasikan," ujar komisioner yang membidangi sektor penindakan dan pencegahan ini.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya fokus pada penindakan bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tikipor), tapi juga berupaya melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News