Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Grup Gandeng Kejati Sulsel
Hal ini juga sejalan dengan perintah Jaksa Agung untuk memberantas mafia pupuk bersubsidi.
Dengan demikian, diharapkan ada saling pengertian dan koordinasi antar instansi, sehingga dapat memperketat penyaluran pupuk bersubsidi.
"Dengan melakukan penandatanganan MoU ini kedepannya kerja sama, sinergi kami dalam memantau distribusi pupuk di wilayah Sulawesi Selatan bisa berjalan lancar," kata Febrytrianto.
Selain dengan Kejati Sulsel, kedua anak usaha Pupuk Indonesia ini juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi.
Misalnya saja Pupuk Kaltim yang telah menandatangani MoU dengan Polda Kaltim dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejati Kaltim pada bulan Februari 2022.
Begitu juga dengan Petrokimia Gresik yang telah menandatangani MoU serupa dengan Kejati Jawa Timur pada awal 2022.
Selain sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, Pupuk Indonesia juga terus meningkatkan kualitas pengawasan distribusi di internalnya.
Di antaranya dengan menerapkan digitalisasi distribusi mulai dari produsen hingga distributor.
Kedua anak usaha Pupuk Indonesia juga telah berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di wilayahnya masing-masing untuk memperkuat pengawasan penyaluran pupuk.
- Pupuk Indonesia dan TNI AD Kolaborasi Optimalkan Lahan Tidur Lewat Program Agro Forestry
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Badminton Pupuk Kaltim Open 2024, Wujudkan Generasi Atlet Berbakat Tanah Air
- Petrokimia Gresik Terima Penghargaan Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Keren! 16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024
- Pupuk Kaltim Serukan Pentingnya Pelestarian Ekosistem Perairan Lewat Evolution