Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF

Ketua Perwakilan UNICEF untuk Indonesia, Maniza Zaman menegaskan pentingnya MoU ini sebagai komitmen bersama untuk melindungi hak setiap anak, tanpa memandang latar belakang atau keyakinan.
"Ini merupakan langkah penting dalam kolaborasi UNICEF dengan Kementerian Agama untuk mempromosikan dan mengintegrasikan hak-hak anak di semua agama di Indonesia," ujar Maniza Zaman.
Acara Interfaith Iftar and Networking Dinner 2024 digelar berkat kerja sama Kementerian Agama, BKM, UNICEF, dan Masjid Istiqlal Jakarta.
Tampak hadir dalam perhelatan tersebut sejumlah pengurus BKM, pejabat Kementerian Agama, perwakilan UNICEF, dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal.
Dalam kesempatan yang sama, Kamaruddin Amin juga meresmikan sekretariat BKM di Masjid Istiqlal. Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan beduk dan pengguntingan pita. (flo/jpnn)
MoU Kemenag dan UNICEF MoU tersebut mencakup tiga aspek penting, yaitu advokasi, pengembangan kapasitas, dan berbagi sumber daya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Penjelasan Resmi tentang Kurikulum Berbasis Cinta, Silakan Disimak
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan