Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023

Perkuat SDM Industri, Kemenperin Cetak 38 Ribu Tenaga Kerja Selama 2023
Kemenperin perkuat SDM industri dengan mencetak setidaknya 38 ribu tenaga kerja selama 2023. Foto: Humas Kemenperin

"Pada tahun ini hingga November 2023, BPSDMI memfasilitasi 30 LSP dari tujuh sektor industri. Jumlah fasilitasi kegiatan sertifikasi kompetensi tahun ini mencapai 4.212 fasilitasi,” ujar Masrokhan.

Dalam mendukung peningkatan kualifikasi pekerja, telah disusun pula 4 Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan 4 Rancangan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (RKKNI).

SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

Sementara itu KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja, serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja.

Dalam mencetak SDM industri baru yang berkualitas, BPSDMI Kemenperin menyelenggarakan pendidikan melalui 9 SMK, 11 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di Indonesia.

Politeknik dan akademi komunitas di lingkungan kemenperin telah mencetak 5.673 lulusan pada tahun 2023, dengan 87,34% lulusan SMK serta 74,04% lulusan politeknik dan akom sudah terserap dunia kerja ketika lulus. Siswa dan mahasiswa sekolah dan kampus Kemenperin diterima Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS). (esy/jpnn)

Kemenperin perkuat SDM industri dengan mencetak setidaknya 38 ribu tenaga kerja selama 2023.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News