Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan di 2 Wilayah Ini
Di Surabaya, Bea Cukai Tanjung Perak hadir sebagai narasumber dalam seminar yang diselenggarakan PT BNL Patent dengan tema 'Upaya Hukum atas Pelanggaran Merek dalam Kepabeanan' pada Jumat (26/4).
Kegiatan tersebut bertepatan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 26 April tiap tahunnya.
Direktur PT BNL Patent Lia Basuki menyampaikan PT BNL merupakan perusahaan jasa konsultan kekayaan intelektual termasuk penyelesaian permasalahan hukum kekayaan intelektual.
“Kegiatan perusahaan tidak terlepas dari peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai garda terdepan yang dapat meminimalisasi kejahatan terhadap hak kekayaan intelektual atas barang impor dan ekspor,” kata Lia Basuki.
Encep mengungkapkan sebagai instansi yang mengawasi barang yang keluar dan masuk daerah pabean (Indonesia), Bea Cukai juga berwenang melakukan penindakan terhadap barang-barang yang melanggar ketentuan hak kekayaan intelektual (HKI) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 40 Tahun 2018.
Namun, hal tersebut dapat dilakukan secara aktif oleh Bea Cukai, apabila perusahaan yang memiliki hak merek dan hak cipta telah melakukan rekordasi.
Hadirnya Bea Cukai dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga tersebut diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarlembaga tersebut dan dapat memberikan edukasi kepada segenap lapisan masyarakat yang terlibat. (mrk/jpnn)
Bea Cukai hadir sebagai narasumber dalam acara yang digelar di 2 wilayah ini, yakni Banten dan Surabaya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Wowrack Ajak Masyarakat Intip Masa Depan Teknologi
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten