Perkuat Sistem Interoperabilitas, Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online & Molina

Perkuat Sistem Interoperabilitas, Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online & Molina
Kemnaker menggelar Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, di Jakarta, Senin (21/10). Foto: Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan interoperabilitas sistem layanan pengunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan TKA di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, saat membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, di Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Haryanto, interoperabilitas sistem layanan diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi dalam menjalankan fungsi layanan, pengendalian, dan pengelolaan pengunaan TKA.

Dalam hal penggunaan TKA sendiri diperlukan interoperabilitas antar sistem ketenagakerjaan baik pada sistem TKA online maupun Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), sistem Keimigrasian, sistem Perpajakan dan Kependudukan dan sistem BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.

"Sistem yang mampu bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi," kata Haryanto.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan sistem interoperabilitas tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga terkait.

"Kementerian Ketenagakerjaan perlu menjalin koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, untuk memastikan terbangunnya interoperabilitas sistem yang mendukung kinerja pegawai pemerintahan," ujarnya.

Kemnaker menggelar Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, di Jakarta, Senin (21/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News