Perkuat Sistem Kelistrikan Sumatera, PLN Gandeng PT TEP
jpnn.com - JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Tanggamus Electric Power (PT TEP), baru saja menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik proyek pengembangan Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Semangka.
PLTA Semangka dengan kontrak kapasitas 2X27,7 Mw ini nantinya akan dibangun di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semangka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto menjelaskan, proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sumatera khususnya, di Provinsi Lampung. Serta untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan guna mengurangi penggunaan bahan bakar BBM dan fosil terutama dalam hal produksi tenaga listrik.
"Listrik yang dihasilkan akan disalurkan ke sistem Sumatera melalui jaringan transmisi 150 kilo Volt (kV) sepanjang kurang lebih 33,4 kilometer dari pembangkit ke Gardu Induk (GI) 150 kV kota Agung yang akan dibangun oleh PLN," ujar Bambang dalam siaran persnya, Jumat (13/6).
Adapun pendanaan proyek ini, selain dari ekuitas PT TEP sendiri, juga akan diperoleh melalui pinjaman dari institusi keuangan, yaitu Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dan Korea Eximbank (KEXIM).
"PT TEP menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 bulan sejak penandatanganan PPA ini," terang Bambang.
Sementara, pekerjaan konstruksi PLTA Semangka ini diperkirakan memakan waktu 37 bulan sejak diperolehnya kepastian pendanaan proyek, dan dijadwalkan akan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2017-2018.
"Pembangkit ini akan memasok energi listrik ke sistem Sumatera sebesar kurang lebih 278,97 GWh per-tahun. Proyek PLTA Semangka ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar USD 172,9 juta," seru dia.
Secara keekonomian, Bambang memastikan, PLTA Semangka layak untuk dibangun. Selain itu, dibandingkan dengan biaya sewa PLTD, proyek ini akan memberikan penghematan subsidi sekitar Rp 186 miliar per tahun atau Rp 5,6 triliun selama periode 30 tahun masa PPA.(chi/jpnn)
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Tanggamus Electric Power (PT TEP), baru saja menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan