Perlakuan Khusus KPK Membuat Pejabat Bebal
Jumat, 30 April 2010 – 14:21 WIB
Menurut Rizal, KPK memang boleh memberi alasan melakukan pemeriksaan di mana saja dengan menggunakan argumen hukum. Tetapi rakyat kata dia, perlu diberi kepemimpinan dengan contoh, kepemimpinan yang memiliki rasa malu, penyesalan, dan rendah hati.
Baca Juga:
Rasa malu dan menyesal inilah, kata Rizal yang juga aktivis Komite Indonesia Bangkit yang tidak dimiliki pejabat saat sekarang. Menurutnya, pejabat awal-awal kemerdekaan di tahun 50-an, pejabat di Indonesia memiliki rasa malu dan rasa penyesalan dan ada yang kena kasus langsung mengundurkan diri.
"Tapi setelah reformasi dan ini yang menyedihkan. Justru rasa malu ini yang tidak dimiliki. Perasaan menyesal yang membuat kebijakan tidak bersih yang merugikan rakyat dan negara itu tidak ada sama sekali," tambahnya.
Rizal Ramli membandingkan sikap pejabat Indonesia dengan negara lain. Di negara lain, rasa malu dan penyesalan pejabat itu sangat tinggi. Beberapa tahun lalu di Korea saat lagi krisis sapi gila, ada menterinya lagi main golf. Setelah diberitakan di media bahwa menteri tidak bertanggung jawab dalam suasan krisis karena main golf, menteri yang bersangkutan mengundurkan diri.
JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli menilai perlakuan khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Menteri Ekonomi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra