Perlakuan Khusus Untuk Keluarga Rasyid
Kamis, 07 Maret 2013 – 12:14 WIB
JAKARTA-- Petugas Pengadilan (PN) Negeri Jakarta kelihatan memberikan perlakuan khusus bagi keluarga Rasyid Rajasa. Hal ini tampak saat salah satu petugas PN melarang siapapun duduk di dua baris kursi di bagian depan ruang sidang yang seharusnya bisa diduduki siapa saja, saat sidang lanjutan Rasyid, Kamis (7/3).
"Tolong jangan ditempati bangku baris ini. Ini bangku khusus buat keluarga (Rasyid)," tegasnya dengan singkat..
Baca Juga:
Dari pantauan, polisi dan petugas PN menjaga ketat keluarga Rasyid yang datang ke ruang sidang untuk mendengar tuntutan jaksa penuntut umum. Diketahui, Rasyid menjalani proses hukum setelah mobil BMW yang dikendarainya menabrak mobil Luxio di jalan Tol Jagorawi, 1 Januari lalu. Sehingga menyebabkan dua korban jiwa dan tiga korban luka.
Anak Hatta Rajasa ini didakwa Pasal 310 ayat 4, 3 dan 2 Undang-Undang No22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Rasyid dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Petugas Pengadilan (PN) Negeri Jakarta kelihatan memberikan perlakuan khusus bagi keluarga Rasyid Rajasa. Hal ini tampak saat salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living