Perlakuan Khusus Untuk Keluarga Rasyid
Kamis, 07 Maret 2013 – 12:14 WIB
JAKARTA-- Petugas Pengadilan (PN) Negeri Jakarta kelihatan memberikan perlakuan khusus bagi keluarga Rasyid Rajasa. Hal ini tampak saat salah satu petugas PN melarang siapapun duduk di dua baris kursi di bagian depan ruang sidang yang seharusnya bisa diduduki siapa saja, saat sidang lanjutan Rasyid, Kamis (7/3).
"Tolong jangan ditempati bangku baris ini. Ini bangku khusus buat keluarga (Rasyid)," tegasnya dengan singkat..
Baca Juga:
Dari pantauan, polisi dan petugas PN menjaga ketat keluarga Rasyid yang datang ke ruang sidang untuk mendengar tuntutan jaksa penuntut umum. Diketahui, Rasyid menjalani proses hukum setelah mobil BMW yang dikendarainya menabrak mobil Luxio di jalan Tol Jagorawi, 1 Januari lalu. Sehingga menyebabkan dua korban jiwa dan tiga korban luka.
Anak Hatta Rajasa ini didakwa Pasal 310 ayat 4, 3 dan 2 Undang-Undang No22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Rasyid dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Petugas Pengadilan (PN) Negeri Jakarta kelihatan memberikan perlakuan khusus bagi keluarga Rasyid Rajasa. Hal ini tampak saat salah satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur