Perlambatan Ekonomi Bisa Ancam Pariwisata Hingga Investasi
Selasa, 25 Februari 2020 – 19:30 WIB

Investasi. Foto: pixabay
"Goncangan terhadap kemampuan supply dan manufaktur kita yang terus menurun, perlu dijawab dengan pembenahan faktor institusional. Pembahasan Omnibus Law memang dinantikan dan perlu segera diselesaikan karena bertujuan membenahi hal tersebut. Tapi memang perlu pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan," kata Fithra.
Hari ini, pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi menindaklanjuti ancaman perlambatan ekonomi karena virus Corona di Tiongkok.
Paket stimulus tersebut mencakup kebijakan moneter dan fiskal, percepatan belanja kementerian dan lembaga, hingga upaya menurunkan defisit neraca transaksi berjalan.(chi/jpnn)
Sektor yang terkena dampak secara langsung dalam jangka pendek tentu pariwisata dan perdagangan internasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Xerana Resort Siap Dibangun di Pantai Pengantap, Investasi Capai Rp3 Triliun
- PIK Perlu Dukungan Integrasi Transportasi-Promosi untuk Menawarkan Pariwisata Urban