Perlawanan Golkar Daerah Bakal Makin Keras
jpnn.com - PERKEMBANGAN konflik di internal Partai Golkar sangat dinamis, bergerak cepat. Teranyar, Ketua Majelis Partai Golkar (MPG) Muladi, Selasa (17/3) malam, menyatakan sikap Menkumham Yasonna Laoly yang mengakui kubu Munas Ancol di bawah komando Agung Laksono sudah sah.
Lantas muncul lagi polemik soal rencana Yasonna yang menyatakan Presiden akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk kepengurusan baru pimpinan Agung, meski kemarin sudah dibantah.
Sedang Agung dkk juga sudah menyiapkan sejumlah langkah frontal. Di tingkat pusat, sudah diumumkan pimpinan fraksi dan komisi di DPR yang kena bidikan rotasi. Sedang untuk tingkat daerah, kubu Agung sudah ancang-ancang menyuruh para pengurus DPD I dan DPD II untuk menggelar Musyawarah Daerah (Musda), guna membentuk susunan kepengurusan baru.
Seperti apa konflik lanjutan di partai beringin rindang ini ke depan? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya, di Jakarta, kemarin (18/3).
Bagaimana Anda menilai ide menkumham yang akan memayungi kepengurusan Agung dalam bentuk Perpres?
Saya tak setuju dengan pernyataan menkumham itu. Karena dari ilmu administrasi yang saya pelajari, tidak ada kaitan Perpres dengan kepengurusan partai. Cukup lah itu menjadi urusan menkumham.
Apakah pernyataan mengenai rencana penerbitan Perpres itu sekaligus sinyal kepengurusan baru kubu Agung bakal mulus disahkan pemerintah, apa pun bentuk payung hukumnya?
Ya, kalau dilihat dari sikap menkumham, ya sudah pasti akan disahkan. Untuk secara legalnya, sudah lah, itu cukup wilayah menkumham sehingga bisa cepat disahkan. Tidak perlu Perpres.