Perlindungan Budaya Tradisional Diabaikan
Kamis, 19 Desember 2013 – 18:38 WIB

Batik, salah satu warisan budaya Indonesia. Foto: JPNN.com
"Di UU yang akan datang akan kita open itu sebagai bagian diplomasi budaya kita. Semakin budaya kita mempengaruhi orang lain justru semakin bagus," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jendral Hak Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad M.Ramli menilai ada yang salah dengan perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- APPLE Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan China Elevator Association
- Bukit Nirmala PIK 2 & Bank Permata Tawarkan KPR Ringan untuk Kepemilikan Hunian Terbaik
- Promo Pegadaian Digital, Nikmati Berbagai Diskon dan Goldback
- Diana Intimates Wear Luncurkan Koleksi Activewear, Tampil Bergaya saat Olahraga
- David Herson Optimistis Target Swasembada Pangan di Era Presiden Prabowo Akan Tercapai
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan