Perlindungan dan Upah Layak Harus Diperjuangkan
Rabu, 10 Maret 2010 – 15:29 WIB
Perlindungan dan Upah Layak Harus Diperjuangkan
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan upah minimum yang layak bagi buruh migran, serta menjamin perlindungan terhadap mereka semasa menjadi buruh migran di negara lain. Nisha Varia, peneliti senior hak-hak wanita dari Human Rights Watch (HRW), Rabu (10/3), mengatakan bahwa upah yang luar biasa rendah dan berbagai kondisi kerja yang memilukan, semakin mempertegas perlunya campur tangan pemerintah.
"Malaysia menerapkan pola pendekatan yang terlalu bebas terhadap pekerja rumah tangga, tanpa memperhatikan ketimpangan yang sangat besar antara daya tawar seorang perempuan yang tengah berusaha melepaskan diri dari cengkeraman pengangguran di Indonesia, dengan majikannya di Malaysia," katanya.
Nisha pun mengharapkan, Malaysia dan Indonesia segera menyelesaikan perjanjian mengenai status pekerja rumah tangga yang mencakup pemberian perlindungan dasar. Revisi proposal atas Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2009 antara kedua negara katanya, masih belum mencakup jaminan atas upah minimum, meski TKI mempunyai kebebasan untuk meninggalkan tempat kerja pada hari libur mingguan, serta memegang paspor sendiri.
Kedua negara, kata Nisha pula, masih belum mencapai kesepakatan atas tuntutan Indonesia, agar upah minimum ditetapkan sebesar 800 ringgit (Rp 2.198.000). Begitu pula dalam masalah opsi yang dimiliki majikan untuk mengganti waktu libur dengan uang, yang pada dasarnya akan mudah sekali dilanggar.
JAKARTA - Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan upah minimum yang layak bagi buruh migran, serta menjamin perlindungan terhadap mereka semasa
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun