Perlindungan Korban Kejahatan HAM Belum Maksimal
Kamis, 31 Oktober 2013 – 16:57 WIB
"Dan minimnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap pentingnya pemberian reparasi korban tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan korban kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV
- KSAD Jenderal Maruli Minta Lulusan Akmil Terapkan Metode Berpikir Ilmiah
- Komisi III DPR Bakal Dalami Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Siap-Siap Saja