Perlindungan Korban Kejahatan HAM Belum Maksimal
Kamis, 31 Oktober 2013 – 16:57 WIB

Perlindungan Korban Kejahatan HAM Belum Maksimal
"Dan minimnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap pentingnya pemberian reparasi korban tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan korban kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia perlu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya