Perlindungan Korban Kejahatan HAM Belum Maksimal

Perlindungan Korban Kejahatan HAM Belum Maksimal
Perlindungan Korban Kejahatan HAM Belum Maksimal

"Dan minimnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap pentingnya pemberian reparasi korban tersebut," ujarnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai mengatakan korban kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia perlu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News