Perlindungan Nasabah Masih Lemah
Kamis, 24 Mei 2012 – 18:23 WIB
Dikatakan, sampai saat ini penggantian uang nasabah Bank Global dari otoritas belum terealisasi. Padahal kasus tersebut telah dibawa ke jalur hukum dan nasabah menang atas tuntutannya. Hal tersebut berbeda sekali jika pihak asing yang menuntut pihak Indonesia, maka dengan cepat dipenuhi.
Baca Juga:
“Ketika asing yang menggugat kita bayar dengan alasan menghormati hukum. Tapi ketika rakyat yang menggugat sampai berdarah-darah tetap tidak mau dibayar,”jelasnya.
Masalah perlindungan nasabah ini diharapkan bisa tercipta dan terealisasi dalam lembaga independen yang tengah dibentuk yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kuncinya harus ada perubahan kultur yang radikal dari kalangan birokrat, yang selama ini dilayani dan menguasai menjadi melayani dan melindungi. “Tanpa itu (perubahan culture) arogansi dan lepas tangan akan terus terjadi,”imbuhnya.
Drajad mengatakan saat ini calon dewan komisioner OJK sudah dipangkas jumlahnya menjadi 14 orang, yang diajukan Presiden kepada DPR. Namun menurutnya, ke 14 orang ini tidak mempunyai track record dalam melayani dan melindungi nasabah.
JAKARTA – Pengamat Ekonomi Drajad Wibowo mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap nasabah perbankan. Mengingat, banyaknya
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini