Perlindungan Orang Utan harus Dimulai dari Menjaga Habitat Aslinya

Perlindungan Orang Utan harus Dimulai dari Menjaga Habitat Aslinya
Alba si orang utan Albino yang telah dilepasliarkan KLHK beberapa waktu lalu. Foto: Humas KLHK

Diketahui, pemerintah telah mewajibkan pemilik usaha kehutanan untuk menyediakan minimal 10 persen lahan yang dikelolanya untuk kawasan konservasi.

"Katakan dengan luasan lahan 100.000 hektare yang dikelola perusahaan minimal bisa menyediakan 10.000 hektare untuk konservasi. Itu sudah bisa menyelamatkan 1 kelompok populasi orang utan dengan jumlah 100 individu," ujar Yaya.

Lebih lanjut menurut peneliti yang juga pengajar Fakultas Kehutanan di Universitas Mulawarman ini, habitat dan populasi orang utan yang berada di luar kawasan konservasi, yang jumlahnya hampir 90 persen dari jumlah populasi orang utan di dunia, sudah seharusnya mendapat perhatian yang lebih serius.

"Saat ini sudah ada model konservasi orang utan yang sudah cukup baik antara lain untuk populasi orang utan yang berada di perusahaan yang bisnisnya di ranah Hutan Tanaman Industri (HTI),” ujar dia.

Salah satu yang patut diapresiasi dan sudah dapat dijadikan model konservasi orang utan adalah langkah yang diambil PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC), perusahaan HTI karet yang berlokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Anak usaha PT Royal Lestari Utama yang mengembangkan perkebunan karet alam terintegrasi tersebut telah menyediakan lebih dari 9 ribu hektare atau hampir 50 persen dari lahan konsesi yang dikelolanya untuk kawasan konservasi bagi orang utan dan biodiversity yang ada di dalamnya.

Upaya menyediakan, mengelola dan melindungi habitat orangutan didalam konsesi perusahaan harus menjadi model dalam perlindungan habitat orang utan.

Selain itu, MKC juga melakukan pelatihan untuk tim penyelamat orangutan dan secara berkelanjutan melakukan survey dan menjaga habitat satwa dilindungi tersebut.

Habitat orang utan harus dijaga habitat aslinya agar tidak bergesekan dengan makhluk lain terutama manusia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News